Mempersiapkan perjalanan suci ke Baitullah bukan hanya soal kesiapan mental dan pelunasan biaya ke pihak travel, tetapi juga melengkapi dokumen identitas internasional. Bagi Anda yang baru pertama kali akan berangkat ke luar negeri, memahami cara membuat paspor umroh adalah langkah krusial pertama yang harus segera diselesaikan.
Paspor merupakan syarat mutlak sebelum pihak travel bisa memproses visa Anda ke Kedutaan Arab Saudi. Agar Anda tidak bingung dan bolak-balik ke kantor imigrasi, tim Manasik Tour & Travel telah merangkum panduan lengkapnya khusus untuk keberangkatan tahun 2026.
Syarat Dokumen Sebelum Mulai Cara Membuat Paspor Umroh
Sebelum mendaftar antrean secara online maupun datang ke kantor imigrasi, pastikan seluruh dokumen kependudukan Anda sudah siap, asli, dan datanya sinkron. Siapkan berkas asli beserta fotokopinya (ukuran A4, jangan dipotong):
- E-KTP (Kartu Tanda Penduduk): Pastikan data KTP sudah terdaftar di sistem Dukcapil.
- Kartu Keluarga (KK): Bawa KK asli dan fotokopi.
- Dokumen Pendukung Kelahiran (Pilih Salah Satu): Akta Kelahiran, Buku Nikah, atau Ijazah (SD/SMP/SMA). Catatan: Nama, tempat, dan tanggal lahir di dokumen pendukung ini ejaannya harus sama persis dengan KTP dan KK.
- Surat Rekomendasi Kemenag: (Saat ini aturan bisa berbeda di tiap daerah, namun memiliki surat pengantar dari Kemenag kabupaten/kota setempat akan sangat mempermudah proses).
- Surat Rekomendasi Biro Travel: Surat resmi dari biro travel tempat Anda mendaftar yang menyatakan bahwa Anda benar merupakan calon jamaah mereka.
Langkah dan Cara Membuat Paspor Umroh

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mempermudah layanan melalui sistem pendaftaran online. Berikut adalah tahapan cara membuat paspor umroh yang benar:
- Unduh Aplikasi M-Paspor: Download aplikasi M-Paspor resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi di smartphone Anda (tersedia di Play Store dan App Store).
- Buat Akun dan Isi Data: Daftarkan diri Anda, lalu isi formulir elektronik sesuai dengan dokumen asli.
- Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal: Pilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat dan tentukan tanggal kedatangan serta jam sesi foto/wawancara.
- Lakukan Pembayaran: Setelah mendapat kode billing dari aplikasi, segera bayar melalui bank, ATM, atau mobile banking.
- Datang ke Kantor Imigrasi: Datanglah 30 menit sebelum jadwal yang dipilih dengan membawa seluruh berkas asli dan fotokopi map kuning.
- Wawancara dan Foto: Petugas akan memverifikasi berkas, mengambil sidik jari, dan melakukan sesi foto (pastikan Anda memakai baju berkerah yang rapi, bukan berwarna putih).
- Pengambilan Paspor: Paspor biasanya akan selesai dalam waktu 3-4 hari kerja setelah sesi foto.
Biaya Resmi Pembuatan Paspor (Sesuai PNBP)
Berapa biaya yang dibutuhkan? Biaya pembuatan paspor diatur oleh negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rinciannya:
- Paspor Biasa (Non-Elektronik) 48 Halaman: Rp 350.000,-
- Paspor Elektronik (E-Paspor) 48 Halaman: Rp 650.000,-
- Layanan Percepatan (Selesai pada hari yang sama): Tambahan biaya Rp 1.000.000,- (di luar biaya blangko paspor di atas).
Saran: Untuk keperluan ibadah ke Arab Saudi, paspor biasa non-elektronik sudah lebih dari cukup.
Solusi Praktis Bersama Manasik Tour
Mengurus dokumen negara terkadang membingungkan bagi sebagian orang, terutama jamaah lansia. Jika Anda mendaftar Paket Umroh Reguler bersama kami, Anda tidak perlu pusing.
Tim Manasik Tour akan membuatkan Surat Rekomendasi Resmi, mendampingi Anda dalam pengisian berkas online, hingga memberikan arahan lengkap agar proses wawancara di imigrasi berjalan mulus 100%.
Baca Juga Panduan Lengkap Umroh 2026 di: Panduan Lengkap Umroh Reguler 2026
Jangan biarkan impian ke Tanah Suci tertunda hanya karena masalah administrasi. Persiapkan dokumen Anda dari sekarang.



