Cara Membuat Paspor Umroh 2026: Syarat Dokumen, Biaya, dan Prosedurnya

Cara Membuat Paspor Umroh 2026 Syarat & Biaya Resmi

Mempersiapkan perjalanan suci ke Baitullah bukan hanya soal kesiapan mental dan pelunasan biaya ke pihak travel, tetapi juga melengkapi dokumen identitas internasional. Bagi Anda yang baru pertama kali akan berangkat ke luar negeri, memahami cara membuat paspor umroh adalah langkah krusial pertama yang harus segera diselesaikan.

Paspor merupakan dokumen perjalanan utama yang dibutuhkan untuk proses visa dan perjalanan internasional. Karena itu, paspor sebaiknya disiapkan sejak awal agar proses administrasi keberangkatan berikutnya dapat dilakukan dengan lebih tertata.

Agar prosesnya lebih mudah dipahami, Manasik Tour & Travel merangkum syarat dokumen, tahapan pengajuan, serta biaya pembuatan paspor yang perlu diketahui calon jamaah Umroh pada 2026.

Syarat Dokumen Sebelum Mulai Cara Membuat Paspor Umroh

Sebelum mendaftar antrean secara online maupun datang ke kantor imigrasi, pastikan seluruh dokumen kependudukan Anda sudah siap, asli, dan datanya sinkron. Siapkan berkas asli beserta fotokopinya (ukuran A4, jangan dipotong):

  1. E-KTP (Kartu Tanda Penduduk): Pastikan data KTP sudah terdaftar di sistem Dukcapil.
  2. Kartu Keluarga (KK): Bawa KK asli dan fotokopi.
  3. Dokumen Pendukung Kelahiran (Pilih Salah Satu): Akta Kelahiran, Buku Nikah, atau Ijazah (SD/SMP/SMA). Catatan: Nama, tempat, dan tanggal lahir di dokumen pendukung ini ejaannya harus sama persis dengan KTP dan KK.
  4. Dokumen Tambahan Jika Diminta: Beberapa Kantor Imigrasi dapat meminta dokumen pendukung sesuai tujuan perjalanan dan hasil pemeriksaan. Jika membuat paspor untuk keperluan Umroh, periksa persyaratan pada Kantor Imigrasi yang dipilih melalui M-Paspor atau kanal resmi kantor tersebut sebelum jadwal kedatangan.

Langkah dan Cara Membuat Paspor Umroh

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mempermudah layanan melalui sistem pendaftaran online. Berikut adalah tahapan cara membuat paspor umroh yang benar:

  1. Unduh Aplikasi M-Paspor: Download aplikasi M-Paspor resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi di smartphone Anda (tersedia di Play Store dan App Store).
  2. Buat Akun dan Isi Data: Daftarkan diri Anda, lalu isi formulir elektronik sesuai dengan dokumen asli.
  3. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal: Pilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat dan tentukan tanggal kedatangan serta jam sesi foto/wawancara.
  4. Lakukan Pembayaran: Setelah mendapat kode billing dari aplikasi, segera bayar melalui bank, ATM, atau mobile banking.
  5. Datang ke Kantor Imigrasi: Hadir sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa dokumen asli dan dokumen pendukung yang diminta. Periksa kembali petunjuk dari Kantor Imigrasi yang dipilih mengenai waktu kedatangan dan persyaratan administrasi sebelum datang.
  6. Verifikasi, Wawancara, dan Foto: Petugas Imigrasi akan memeriksa dokumen, melakukan wawancara sesuai kebutuhan, mengambil data biometrik, dan melakukan proses foto sesuai prosedur yang berlaku.
  7. Penerbitan atau Pengambilan Paspor: Waktu penyelesaian mengikuti standar pelayanan dan kondisi Kantor Imigrasi tempat permohonan diproses. Periksa estimasi serta informasi pengambilan paspor melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor yang dipilih.

Biaya Resmi Pembuatan Paspor

Biaya penerbitan paspor ditetapkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tarif yang berlaku perlu dilihat berdasarkan jenis paspor dan masa berlakunya.

  • Paspor biasa non-elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp350.000
  • Paspor biasa non-elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp650.000
  • Paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp650.000
  • Paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950.000
  • Layanan percepatan selesai pada hari yang sama: tambahan Rp1.000.000 di luar biaya penerbitan paspor.

Masa berlaku paspor 10 tahun diberikan kepada WNI yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Untuk pemohon yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah, masa berlaku paspor diberikan 5 tahun.

Ketersediaan jenis paspor dapat berbeda pada masing-masing Kantor Imigrasi. Karena itu, periksa pilihan yang tersedia ketika melakukan permohonan melalui M-Paspor atau kanal resmi Kantor Imigrasi yang dipilih.

Baik paspor elektronik maupun non-elektronik merupakan dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Imigrasi. Pilih jenis dan masa berlaku yang tersedia serta sesuai dengan kebutuhan perjalanan.

Persiapan Dokumen Bersama Manasik Tour

Bagi jamaah yang mengikuti program Manasik Tour & Travel, tim dapat membantu memberikan informasi mengenai dokumen perjalanan yang perlu dipersiapkan sebelum keberangkatan.

Jamaah tetap mengikuti prosedur resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pengajuan paspor. Pemeriksaan dokumen, wawancara, verifikasi, serta keputusan penerbitan paspor merupakan kewenangan Imigrasi.

Setelah paspor siap, jamaah yang membutuhkan informasi mengenai dokumen perjalanan berikutnya dapat melihat layanan Visa Umroh Mandiri Manasik untuk memahami persyaratan dan proses visa.

Untuk melihat pilihan program perjalanan, baca juga Panduan Lengkap Umroh Reguler.

Persiapkan dokumen sejak awal agar kebutuhan administrasi tidak baru diselesaikan ketika jadwal keberangkatan sudah dekat.

FAQ Cara Membuat Paspor Umroh

Apakah paspor wajib untuk berangkat umroh?

Ya, paspor wajib dimiliki setiap jamaah yang akan berangkat umroh karena menjadi dokumen utama untuk pengurusan visa, tiket penerbangan, dan proses imigrasi.

Berapa masa berlaku paspor untuk umroh?

Untuk perjalanan ke Arab Saudi, pastikan masa berlaku paspor memenuhi ketentuan visa yang digunakan. Beberapa jenis visa mensyaratkan sisa masa berlaku paspor sedikitnya enam bulan pada saat masuk ke Arab Saudi. Karena persyaratan dapat berbeda menurut jenis visa, periksa kembali ketentuan yang berlaku sebelum keberangkatan.
Untuk memahami perbedaannya, baca panduan perbedaan Visa Umroh, visa turis, dan transit.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk membuat paspor umroh?

Dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, akta lahir atau ijazah, buku nikah jika sudah menikah, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan imigrasi.

Apakah paspor umroh bisa dibuat secara online?

Pendaftaran antrean paspor dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau layanan resmi imigrasi. Namun proses verifikasi berkas, foto, dan wawancara tetap dilakukan di kantor imigrasi.

Apakah Manasik Tour & Travel membantu persiapan dokumen umroh?

Ya, Manasik Tour & Travel dapat membantu memberikan arahan dokumen yang perlu disiapkan jamaah sebelum keberangkatan, termasuk kebutuhan paspor dan visa umroh.

Scroll to Top